Maslahah dan Falah dalam Ekonomi Islam
Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIBMaslahah memelihara tujuan syara'dan falah kesejahteraan manusia
MASLAHAH DAN FALAH DALAM EKONOMI ISLAM
Maslahah adalah memelihara tujuan syara’ dan meraih manfaat atau menghindarkan kemudharatan. Definisi maslahah sendiri memiliki banyak pendapat di kalangan ulama. Diantaranya adalah:
a. Imam Al-Ghazali
“pada dasarnya maslahah adalah suatu gambaran dari meraih manfaat atau menghndarkan kemudharatan. Tetapi bukan itu yang kami maksudkan, sebab meraih manfaat dan menghidarkan kemudharatan tersebut adalah tujuan dan kemaslahatan manusia dalam mencapai maksudnya. Yang kami maksudkan deng maslahah adalah memelihara tujuan-tujuan syara’.
b. Imam Al-Khawarizmi (penemu aljabar)
“memelihara tujuan syara’ dengan cara menghindarkan kemafsadahan dari manusia. dll sebagainya.
Tujuan dalam kemaslahatan disini bisa dikaitkan dengan maslahah dalam konsumsi. Dalam menjelaskan konsumsi, kita mengasumsikan bahwa konsumen cenderung untuk memilih barang dan jasa yang memberikan maslahah maksimum. Sebagaimana telah dijelaskan bahwa kandungan maslahah terdiri dari manfaat dan berkah. Demikian pula dalam hal perilaku konsumsi, seorang konsumen akan mempertimbangkan manfaat dan berkah yang dihasilkan dari kegiatan konsumsinya.
Di sisi lain, berkah akan diperolehnya ketika ia mengkonsumsi barang atau jasa yang dihalalkan oleh syariat Islam. Mengkonsumsi yang halal saja merupakan kepatuhan kepada Allah SWT. Karena memperoleh pahala. Dalam mengkonsumsi sesuatu tentu terdapat beberapa faktor yang bisa mencapai maslahah, antara lain:
1. kebutuhan dan keinginan
Kebutuhan adalah seala sesuatu yang diperlukan agar manusia berfungsi secara sempurna, berbeda dan lebih muia dari pada makhluk-makhluk lainnya, misal baju sebagai penutup aurat, sepatu sebagai pelindung kaki, dan sebagainya.
Sedangkan keinginan adalah terkait dengan hasrat atau harapan seseorang yang jika dipenuhi belum tentu akan meningkatkan kesempurnaan fungsi manusia ataupun suatu barang.
Jia suatu kebutuhan diinginkan oleh seseorang, maka pemenuhan kebutuhan tersebut akan melahirkan maslahah sekaligus kepuasan, namun jika pemenuhan tidak dilandasi oleh keinginan, maka hanya akan memerkan manfaat semata.
2. Maslahah dan kepuasan
Disini seolah tampak bahwa manfaat dan kepuasan adalah identik. Sebagai contoh adalah dua orang, Aak dan Uuk yang dalam keadaan sama (rasa lapar dan kesuakaan yang sama) sama-sama mengkonsumsi daging sapi. Aak tidak mempersalahkan kehalalan daging sapi sehingga dia mengkonsumsi daging sapi yang tidak halal. Sementara itu Uuk adalah orang yang sangat mematuhi perintah Allah dan oleh karena itu, hanya makan daging sapi yang halal (disembelih dengan cara-cara sesuai syariat Islam). Asumsikan disini bahwa sapi yang dikonsumsi kedua orang tersebut mempuyai kualitas fisik yang tepat sama. Disini akan dilihat bahwa manfaat yang diterima oleh Aak tetap sama yang diterima oleh Uuk. Namun, maslahah yang diterima Uuk lebih besar dari maslahah yang diterima oleh Aak. Hal ini mengingatkan bahwa maslahah tidak berisi manfaat dari barang yang dikonsumsi saja, namun juga terdiri berkah yang terkandung dalam barang tersebut.
3. Maslahah dan nilai-nilai ekonomi ekonomi Islam
Perekonomian Islam akan terwujud jika prinsip dan nilai-nilai Islam diterapkan secara bersama-sama. Pengabaian terhadap salah satunya akan mebuat perekonomian pincang. Penerapan prinsip yang tanpa diikuti oleh pelaksanaan nilai-nilai Islam hanya akan memberikan manfaat (maslahah duniawi), sedangkan pelaksanaan sekaligus prinsip dan nilai akan melahirkan manfaat dan berkah atau maslahah dunia akhirat.
Dalam maslahah ini tentunya tiddak lepas dari kesejahteraan. Seorang ulama besar, Imam Al-Ghazali yang lahir pada tahun 450/1058, telah memberikan sumbangan yang besar dalam pengembangan dan pemikiran dalam dunia Islam.
Sebuah tema yang menjadi pangkal tolak sepanjang karya-karyanya adalah konsep maslahah, atau kesejahteraan sosial atau utilitas. Menurut Al-Ghazali, kesejahteraan (maslahah) dari suatu masyarakat tergantung kepada pencarian dan pemeliharaan lima tujuan dasar, yaitu:
a. agama (al-dien)
b. hidup atau jiwa (nafs)
c. keluarga atau keturunan (nasl)
d. harta atau kekayaan (maal)
e. intelek atau akal (aql)
ia menitik beratkan bahwa wahyu, “kebaikan dunia dan akhirat (maslahat al-din wa al-dunya) merupakan tujuan utamanya. Ia mendefinikan aspek ekonomi dari fungsi kesejahteraan sosialnya dalam rangka sebuah herarki utilitas individu dan sosial tripartit meliputi: kebutuhan (daruriat), kesenangan atau kenyamanan (hajaat), dan kemewahan (tahsinaat). Kunci pemeliharaan dari kelima tujuan dasar ini terleetak pada penyediaan tingkatan pertama, yaitu kebutuhan seperti makanan, pakaian, dan perumahan. Namun demikian, Ghazali menyadari bahwa kebutuhan-kebutuhan dasar demikian cenderung fleksibel mengikuti wwaktu dan tempat dan dapat mencakup bahkan kebutuhan-kebutuhan sosiopsikologis.
Al-Ghazali memandang perkembangan ekonomi sssebagai bagian dari tugas-tugas kewajiban sosial (fard al-kifayah) yang sudah ditetapkan Allah. Jika hal ini tidak dipenuhi, kehidupan dunia akan runtuh dan kemanusiaan akan binasa. Dan ia bersikeras bahwa pencarian hal-hal ini harus dilakukan secra efisien, karena perbuatan demikian merupakan bagian dari pemenuhan tugas keagamaan seseorang. Selanjutnya ia mengidentifikasikan tiga alasan mengapa seseorang harus melakukan aktivitas-aktivitas ekonomi: (1) mencukupi kebutuhan hidup yang bersangkutan, (2)mensejahterakan keluarga, dan (3) membantu orang lain yang membutuhkan. Tidak terppenuhinya ketiga alasan ini dapat “dipersalahkan” menurut agama.
Juga ada beberapa prinsip konsumsi dalam islam, yaitu:
a. prinsip keadilan
syarat ini mengandung arti ganda yang nting mengenai mencari rezeki secara jalan dan tidak dilarang hukum.
b. prinip kebersihan
hal ini harus baik atau cocok dimakan, tiddak kotor ataupun menjijikkan sehingga merusak selera.
c.prinsip kesederhanaan
prinsip ini mengatur perilaku manusia mengenai makanan dan minuman adlah sikap tidak berlebih-lebihan.
d. prinsip kemurah hati
dengan menaati perintah Islam tidak ada bahaya maupun dosa ketika kita memakan dan menim yang halal disediakan Tuhan karena kemurahan hatinya.
e. prinsip moralitas
bukan hanya mengenai makanan dan minuman saja tujuan akhirnya, akan tetapi untuk peningkatan kemajuan nilai-nilai moral dan spiritual.
Falah yaitu kemuliaan, kemenangan, kesuksesan. Falah dalam ekonomi Islam yaitu tujuan hidup manusia yang dibawa oleh Islam, pada dasarnya setiap makhluk menginginkan kesejahteraan dan untuk mencapai tahap ini manusia harus mengenal apa masalah yang terjadi di sekitarnya.
Dalam ekonomi Islam falah ada beberapa macam seperti:
a. falah sebagai tujuan hidup
b. merupakan suatu tujuan yang diinginkan semua manusia untuk kesuksesn yang akan diraih dalam pekerjaannya oleh sebab itu falah menjadi salah satu tujuan hidup manusia.
Maslahah dan falah sangat erat hubungannya, maslahah memelihara tujuan syara’ untuk meraih manfaat sedangkan falah keinginan untuk mencapai kesejahteraan.

Penulis Indonesiana
0 Pengikut
Maslahah dan Falah dalam Ekonomi Islam
Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIBBaca Juga
Artikel Terpopuler